
METRO — Pemerintah Kota Metro menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai perangkat daerah dan unit pelayanan. Penilaian yang dilakukan pemerintah bersama pihak terkait diharapkan menjadi sarana evaluasi, bukan sekadar upaya meraih predikat atau penghargaan.
Penegasan itu disampaikan Wali Kota Metro saat kegiatan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Perangkat Daerah dan Unit Pelayanan Tahun 2026 di Aula RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro, Selasa (11/8/2026).
Menurut Wali Kota, kualitas pelayanan harus dijaga secara konsisten dalam kondisi apa pun. Ia meminta seluruh perangkat daerah memberikan pelayanan terbaik setiap hari, bukan hanya ketika sedang menjadi objek penilaian.
“Kalau baik itu sungguh-sungguh baik. Bukan hanya ketika ada penilaian, kemudian kita menjadi baik. Saya ingin yang ada di Kota Metro ini benar-benar baik yang sesungguhnya,” kata Wali Kota.
Sektor kesehatan menjadi salah satu perhatian utama karena pelayanan rumah sakit bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, kesalahan dalam pelayanan kesehatan dapat segera dirasakan dan mendapat penilaian langsung dari masyarakat.
“Kalau urusan pelayanan di rumah sakit, seandainya ada kesalahan, masyarakat langsung melihatnya. Dampaknya luar biasa. Karena itu memang perlu peningkatan pelayanan,” ujarnya.
Pada 2025, Pemkot Metro memperoleh opini kualitas pelayanan publik dengan nilai 84,43 atau masuk kategori baik. Capaian tersebut menjadi pijakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pada penilaian tahun 2026.
“Kalau sekarang masih baik, kita harus berusaha menjadi baik sekali. Tentunya ini harus kita syukuri, tetapi tidak boleh membuat kita berpuas diri,” katanya.
Sejumlah perangkat daerah dan unit pelayanan yang menjadi sasaran penilaian tahun ini meliputi Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.
Wali Kota berharap capaian pelayanan publik Kota Metro terus mengalami peningkatan hingga mampu meraih penghargaan di tingkat nasional.
“Harapan saya di tahun 2026 ini kita dapat meningkatkan hasil yang telah dicapai, bahkan memperoleh penghargaan di tingkat nasional,” ujarnya.
Direktur RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro Eko Hendro Saputra mengatakan rumah sakit terus melakukan pembenahan untuk memberikan pelayanan yang semakin baik. Berdasarkan survei kepuasan masyarakat, tingkat kepuasan terhadap pelayanan rumah sakit saat ini telah berada di atas 80 persen.

Perbaikan dilakukan melalui pengelolaan pengaduan, pemenuhan sarana dan prasarana, ketersediaan alat kesehatan, serta peningkatan kompetensi tenaga kesehatan.
“Kita terus memberikan pelayanan terbaik, karena yang menilai yaitu masyarakat. Berdasarkan hasil survei kepuasan masyarakat, sudah di atas 80 persen,” kata Eko.
Ia menambahkan, keterbatasan kamar rawat inap masih menjadi salah satu pengaduan yang diterima pihak rumah sakit. Saat ini RSUD Jenderal Ahmad Yani memiliki 313 tempat tidur dan berencana menambah gedung pelayanan guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Bidang Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung Dodi Hermanto menjelaskan bahwa penilaian pelayanan publik tidak hanya melihat hasil layanan, tetapi juga tata kelola yang mendukung penyelenggaraan pelayanan.
Aspek yang dinilai mencakup kompetensi sumber daya manusia, proses dan hasil pelayanan, pengelolaan pengaduan, serta ketersediaan sarana dan prasarana.
Fasilitas yang menjadi perhatian antara lain loket pelayanan, ruang tunggu, toilet, area parkir, serta fasilitas bagi kelompok rentan seperti pengguna kursi roda dan ruang laktasi.
Ombudsman juga menilai sistem informasi pelayanan publik untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi layanan secara mudah dan transparan. Selain itu, masyarakat sebagai pengguna layanan turut dimintai keterangan untuk mengetahui pengalaman mereka secara langsung.
Dodi berharap proses penilaian dapat memastikan tata kelola pelayanan yang diterapkan pemerintah benar-benar memberikan manfaat dan kepuasan bagi masyarakat. (ADV)
0 Komentar