KOTA METRO - Pemerintah Kota Metro terus mendorong Industri Kecil dan Menengah (IKM) naik kelas. Upaya itu dilakukan melalui pembinaan, pendampingan legalitas usaha hingga membuka akses pasar yang lebih luas agar produk lokal mampu bersaing di tingkat nasional.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Gebyar Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kota Metro di Gedung Sesat Agung, Kamis (11/6/2026). Kegiatan itu menjadi ajang promosi produk unggulan sekaligus mempertemukan pelaku usaha dengan berbagai pemangku kepentingan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Metro, Ardah, mengatakan sektor industri masih menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah.
"Industri merupakan salah satu tulang punggung perekonomian Kota Metro. Melalui inovasi dan kreativitas, bahan baku dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomi yang mampu memenuhi kebutuhan pasar sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Ardah.
Ia mengungkapkan, hingga 2025 terdapat 2.215 unit industri di Kota Metro. Sebanyak 204 di antaranya telah terdaftar dalam Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
Menurut Ardah, jumlah tersebut menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran pelaku usaha untuk mengembangkan industri yang tertib administrasi dan berorientasi pada daya saing.
Pemkot Metro, lanjutnya, tak hanya berperan sebagai regulator, tetapi juga menjadi mitra bagi pelaku usaha. Melalui Gebyar IKM yang mengusung tema Mewujudkan IKM Kota Metro Mandiri, Bersinergi, dan Inovatif, pemerintah ingin memperluas akses pasar sekaligus memperkuat jejaring usaha.
"Kami ingin membuka akses pasar yang lebih besar, memperkuat jejaring usaha, sekaligus meningkatkan penggunaan produk lokal di tengah masyarakat," ujarnya.
Data BPS Metro Dalam Angka 2026 mencatat sektor industri pengolahan menyumbang 16,8 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Metro. Kontribusi itu menjadikan sektor industri sebagai salah satu penyangga utama ekonomi daerah.
Sebagai bentuk dukungan, Pemkot Metro terus mendampingi pelaku IKM dalam melengkapi legalitas usaha. Pendampingan meliputi pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Halal, PIRT, BPOM, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), hingga Standar Nasional Indonesia (SNI).
Tak hanya itu, pemerintah juga membuka akses pemasaran melalui e-katalog pengadaan barang dan jasa pemerintah. Pendampingan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) juga terus diperkuat agar produk unggulan Metro memiliki perlindungan hukum dan nilai tambah.
"Kami ingin memastikan produk-produk IKM Kota Metro semakin kompetitif, memiliki legalitas yang lengkap, serta mampu menembus pasar regional maupun nasional," tambah Ardah.
Sementara itu, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso menilai IKM dan UMKM merupakan fondasi penting dalam memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus membuka lapangan pekerjaan.
"Perkembangan usaha ekonomi produktif di Kota Metro menunjukkan tren yang sangat positif. Ini merupakan hasil kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan produktif," kata Bambang.
Menurutnya, Pemkot Metro terus mengoptimalkan Program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) dan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) untuk memperluas pasar produk lokal.
"Melalui program BBI dan P3DN, produk-produk unggulan Metro memiliki kesempatan lebih besar untuk masuk dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kami ingin produk lokal tidak hanya berjaya di daerah sendiri, tetapi juga mampu bersaing di tingkat regional hingga nasional," tegasnya.
Bambang menambahkan, Gebyar IKM menjadi momentum mempertemukan pelaku usaha dengan perangkat daerah, satuan pelayanan pemenuhan gizi, perguruan tinggi, sekolah, hingga berbagai pihak yang membutuhkan produk dan jasa lokal.
Ia berharap semakin banyak produk dan sumber daya manusia industri lokal yang terserap dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah maupun sektor pendidikan dan pelayanan publik.
"Semakin luas penggunaan produk lokal, semakin besar pula perputaran ekonomi di Kota Metro. Dampaknya akan dirasakan masyarakat melalui peningkatan pendapatan, pertumbuhan usaha, dan penguatan ekonomi daerah secara berkelanjutan," pungkasnya. (ADV)

0 Komentar