Inflasi Metro 2,81 Persen, Rafieq Minta OPD Bergerak Bersama


Kota Metro — Pemerintah Kota Metro, Lampung, memperkuat koordinasi pengendalian inflasi daerah untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan pasokan kebutuhan pokok tetap tersedia.

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Sinergi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Metro yang dipimpin Wakil Wali Kota Metro M. Rafieq Adi Pradana di OR Setda Kota Metro, Rabu (24/6/2026).


Rapat tersebut dihadiri perwakilan Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS), Asisten II Sekda Kota Metro, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Berdasarkan data BPS Kota Metro, tingkat inflasi secara tahunan atau year on year (YoY) hingga Mei 2026 mencapai 2,81 persen. Sementara inflasi secara year to date (YtD) tercatat sebesar 1,62 persen.

Angka tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah karena inflasi Kota Metro berada di atas sasaran nasional yang berada di kisaran 2,5 persen.

Rafieq mengatakan, pengendalian inflasi tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Menurut dia, diperlukan kerja sama antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, BPS, dan seluruh perangkat daerah.

“Kita harus hadapi dengan baik. Dan untungnya kita hari ini enggak sendiri-sendiri. Kita hari ini ada bantuan dari perwakilan pusat, ada dari Bank Indonesia, ada dari BPS juga selalu support dengan data-data,” kata Rafieq.

Menurut Rafieq, data yang akurat menjadi salah satu dasar penting bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan. Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah mendukung pelaksanaan sensus ekonomi yang sedang berlangsung.

Ia menegaskan, pengendalian inflasi bukan hanya soal menjaga angka statistik. Kebijakan tersebut berkaitan langsung dengan kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama ketika harga pangan dan barang kebutuhan pokok mengalami perubahan.

Rafieq juga meminta setiap OPD menyampaikan kondisi terkini di sektor masing-masing. Mulai dari perdagangan, ketahanan pangan, perikanan hingga pendidikan.

“Pengendalian inflasi ini bukan persoalan satu sektor saja, melainkan persoalan lintas sektor yang memerlukan koordinasi dan sinergi bersama,” ujarnya.

Ia berharap rapat koordinasi tersebut tidak berhenti pada penyampaian data. Menurutnya, setiap pembahasan harus menghasilkan langkah konkret yang dapat diterapkan pemerintah daerah.

Rafieq menyebut pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengambil langkah sesuai kondisi di wilayahnya. Kewenangan tersebut, kata dia, harus dimanfaatkan untuk mencari solusi atas persoalan ekonomi yang dihadapi masyarakat.

“Pemerintah daerah telah diberikan kewenangan melalui otonomi daerah oleh pemerintah pusat. Karena itu, ketika muncul berbagai permasalahan, daerah dituntut mampu mencari solusi dan menentukan langkah yang tepat,” katanya.

Di tengah keterbatasan anggaran, Rafieq mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak yang selama ini menjadi mitra pemerintah daerah.

Ia meminta seluruh pihak tetap optimistis dan memanfaatkan setiap peluang kerja sama untuk menjaga kondisi ekonomi Kota Metro.

“Saya berharap rakor hari ini memberikan langkah-langkah yang konkret agar inflasi di Kota Metro ini bisa selalu terjaga di level rendah, kalau bisa yang paling rendah dan menjadi penyumbang kontribusi terbesar untuk inflasi terendah di Provinsi Lampung,” ujar Rafieq.

Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Achmad Baskara mengatakan, pengendalian inflasi harus diterjemahkan menjadi kebijakan operasional yang melibatkan berbagai sektor.

Ia menjelaskan, kinerja pemerintah daerah dalam pengendalian inflasi juga menjadi salah satu aspek yang diperhitungkan dalam pemberian penghargaan maupun insentif.

Karena itu, pemerintah daerah diminta disiplin menyampaikan berbagai laporan yang menjadi bagian dari indikator penilaian. Salah satunya memastikan laporan dikirim tepat waktu dan memenuhi ketentuan yang ditetapkan.


“Pemerintah daerah perlu aktif dan disiplin dalam menyampaikan berbagai laporan yang menjadi bagian dari penilaian,” kata Achmad.

Selain penilaian pada semester berjalan, terdapat pula penilaian pada semester berikutnya yang berkaitan dengan pemberian Dana Insentif Daerah (DID).

Achmad mengatakan, pemerintah daerah juga berpeluang mendapatkan penghargaan dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Pengendalian Inflasi Daerah (Rakornas TPID).

Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan capaian kinerja pengendalian inflasi daerah pada tahun sebelumnya.

Menurut Achmad, penghargaan bukan sekadar bentuk apresiasi. Kinerja pengendalian inflasi juga dapat berdampak terhadap insentif yang diterima pemerintah daerah.

“Kemudian pemerintah daerah didorong untuk terus menjaga konsistensi kinerja dan memenuhi berbagai indikator penilaian yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Achmad turut mengapresiasi Pemkot Metro yang dinilai konsisten melibatkan kepala daerah atau wakil kepala daerah dalam High Level Meeting TPID.

Menurutnya, kehadiran pimpinan daerah menjadi salah satu indikator yang menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani persoalan inflasi.

Berdasarkan data hingga Mei 2026, Achmad menyebut kinerja pengendalian inflasi Kota Metro masih cukup baik dan konsisten. Tingkat inflasi sebesar 2,81 persen juga masih berada dalam rentang sasaran inflasi nasional.

“Berdasarkan data pada Mei 2026 kinerja pengendalian inflasi Kota Metro selama ini cukup baik dan konsisten,” katanya. (ADV/sal)

Posting Komentar

0 Komentar